Manusia Dan Keadilan
Makalah Ilmu Budaya
Dasar
Manusia dan Keadilan
Disusun Oleh :
Akhwatul Ghaisani Y (10114707)
Dimas Imam S (13114103)
Muhammad Arief S (17114095)
Rendy Renaldi B (19114049)
Ridho Hadi G (19114294)
Kelas 1KA07
Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Jurusan Sistem Informasi
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014/2015
Kata Pengantar
Puji dan syukur kepada Allah SWT
karena atas rahmat dan berkat izin-Nya kami masih diberikan kesehatan
dan kemampuan untuk menyelesaikan makalah ini dan dapat berbagi informasi
dengan para pembaca
Makalah ini sudah disusun agar pembaca dapat memahami Hubungan
manusia dengan Keadilan yang telah kami rangkum dari berbagai tempat dan
sumber. Namun dengan penuh rintangan dan kesabaran terutama atas doa yang di
panjatkan kepada Allah SWT makalah ini dapat terselesaikan, dan Semoga makalah
ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para pembaca bahwa Hubungan
Manusia dengan Keadilan sengat penting untuk kita di kehidupan ini .
Sekian makalah yang sudah kami sampaikankepada para pembaca, Kami
menyaadari kesempurnaan hanya datang dari Allah SWT. Oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk semua pihak. Terima
Kasih
Jakarta,
1 Mei 2015
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Negara ini
membutuhkan keadilan untuk bisa menata kembali kehidupan bernegaranya. Dalam
berbagai tayangan di televisi dapat kita lihat bahwa betapa tidak ada jaminan
kepastian akan hukum dan keadilan dalam berbagi ruang di negara kita, contoh
kasus yang begitu menarik kita dalah masalah penahanan Nazarudin, terkait kasus
wisma atlit yang sebenarnya belum jelas dan perlu untuk dilakukan penahanan.
Kasus terkuaknya penggelapan pajak oleh Gayus tambunan. Namun sepertinya polisi
lebih memilih untuk menyelesaikan kasus pencurian oleh rakyat biasa ketimbang
kasur besar Nazarudin.
Pertanyaan ini semakin menghilang
dengan semakin kurang bergemanya kasus ini. Sama dengan kasus Century yang
semakin membungkam. Padahal sempat kasus ini menjadi top headline dari semua pemberitaan
di setiap media.
Kasus lain yang sempat menarik perhatian khalayak,
yaitu kasus dimana ada seseorang nenek yang terpaksa mencuri cokelat dan dengan
mudahnya langsung dipenjarakan. Lalu ada juga kasus dua orang lelaki yang
terpaksa menginap di penjara hanya karena mencuri semangka. Apakah ini yang
disebut adil ? pembenahan seperti apakah yang harus kita lakukan agar keadilan
benar-benar bisa ditegakkan ?
Kasus-kasus kecil begitu mudahnya diselesaikan,
walaupun terkesan kurang adil, dan berlebihan. Sementara orang-orang dengan
kasus yang begitu besar, tidak terselesaikan, bahkan banyak dari mereka yang
keburu meninggal sebelum kasusnya diselesaikan. Sepertinya kita membutuhkan
pemimpin yang bukan hanya tegas, tetapi bisa mensinergiskan semua kekuatan yang
ada, baik dari kekuatan politik, militer, dan kekuatan yang bersal dari
aspirasi masyarakat sehingga fokus pada pembenahan tidak terpecah. Yang selalu
kami lihat adalah, begitu banyaknya kepentingan para elite yang berkuasa
sehingga sering kali terjadi tarik menarik kekuasaan, dan politik saling
menjatuhkan. Bentuk koalisi yang diadakan hanya sekedar sebagai ajang untuk
menarik kekuasaan, bukan sebagai penyatuan visi indonesia. DPR bukanlah
pencerminan dari apa yang diinginkan oleh masyarakat, melainkan aspirasi
partai.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi
Manusia
Manusia
atau orang dapat diartikan
berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara
campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang
berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan
mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka
dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti
dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos,
mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi
kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi
mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologisnya, dan terutama
berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan
satu sama lain serta pertolongan.
Sebagai satu kesatuan utuh tersebut, dapat diliat dari
aspek yang berbeda-beda. Pada umumnya diterima adanya perbedaanantara jiwa dan
badan sebagaimana tercermin didalam bahasa yang digunakan untuk melukiskan
keadaan manusia.
Manusia Menurut para tokoh
1. Plato
Menurut Plato
martabat manusia sebagai pribadi tidak terbatas pada mulainya jiwa bersatu
dengan raga. Maka bagi Plato, yang disebut manusia atau pribadi adalah jiwa itu
sendiri. Sedangkan badan oleh Plato disebut sebagai alat yang berguna sewaktu
masih di dunia. Tetapi badan itu, disamping berguna, sekaligus juga memberati
usaha jiwa umtuk mecapai kesempurnaan untuk kembali kepada dunia ide
2. Thomas aquinas
Manusia adalah suatu substansi yang komplet terdiri dari badan (materi) dan
jiwa (forma). Manusia sebagai satu substansi bukan hanya terdiri dari badanya
saja atau jiwanya saja , tetapi merupakan kesatuan yang utuh antara jiwa dan
badan. Hanya kalau badan dijiwa oleh jiwa, atau jiwa menjiwai badan. Terjadiah
sautuh pribadi yang lengkap dan mempunyai jati diri.
Tetapi, tidak setiap
kesatuan jiwa-badan boleh disebut pribadi. Menurut aquenas, forma dari setiap
benda hidup di dunia ini disebut jiwa. Tetapi untuk bisa disebut pribadi, jiwa
didalam kesatuan jiwa-badan tersebut haruslah jiwa rasional . maka, “pribadi”,
menurut aquinas, adalah mahluk individual yang mempunyai kotdrat rasional.
3. Descartes
Menurut Descartes, manusia terdiri dari dua substansi
yang berbeda, yaitu jiwa dan badan. Dalisme Descartes ini mempersulitnya unrtuk
menerangkan kesatuan jiwa dan badan sebagai satu pribadi, sebab menurutnya
esensi dari badan keluasan dan esensi dari jiwa adalah pikiran. Sebab dua
substansi tersebut merupakan dua hal myang sama
sekali berbeda.
Dengan melihat tokoh-tokoh diatas kita bisa melihat
satu pandangan dan tekanan mengeanai manusia, Plato meletakkan martabat manusia
sebagai pribadi pada jiwanya itu sendiri, Aquinas menggunakan kata pribadi
untuk menekannkan martabat manusia sebagai mahluk yang paling tinggi dari pada
mahluk lain oleh sebab rasio, Hume dan Kant mengaitkan kata ‘pribadi’ langsung
dengan ‘identitas diri’ ,yakni kesamaan seseorang manusia dari waktu kewaktu.[2]
Manusia
Menurut Tuhan
Manusia dalam pandangan Islam terdiri atas dua unsur,
yakni jasmani dan rohani. Jasmani manusia bersifat materi yang berasal dari
unsur unsur saripati tanah. Sedangkan roh manusia merupakan substansi immateri
berupa ruh. Ruh yang bersifat immateri itu ada dua daya, yaitu daya pikir
(akal) yang bersifat di otak, serta daya rasa (kalbu). Keduanya merupakan substansi
dari roh manusia.
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang selalu
berkembang dengan pengaruh lingkungan
sekitarnya karena makhluk utuh ini memiliki potensi pokok yang terdiri atas
jasmani, akal, dan rohani. Hal lain yang menjadi hakikat manusia adalah mereka
berkecenderungan beragam. Sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki potensi
pokok paling banyak, manusia menjadi menarik untuk diteliti. Manusia yang
sebagai subjek kajian mengkaji manusia sebagai objek kajiannya dalam hal karya,
dampak karya terhadap dirinya sendiri, masyarakat dan lingkungan hidupnya.
Namun, sampai sekarang manusia terutama ilmuwan belum mencapai kata sepakat
tentang manusia.
2.2 Definisi Keadilan
Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada
sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan
agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa
inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu
makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice
secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna
justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian
keadilan menurut Aristoteles
yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara
memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu
kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan
menurut Frans Magnis Suseno yang
mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia
yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
Pengertian keadilan menurut Notonegoro
yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa
pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah
didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian
keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada
di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya
memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan
adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang. Pengertian
keadilan menurut definisi Imam
Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan
memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
2.3
Macam-macam
keadilan dan contohnya
Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai
berikut :
·
Keadilan
Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan
kepada seseorang tampa dengan melihat jasa-jasanya. Contohnya keadilan
komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang
dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.
·
Keadilan
Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan
kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan
distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil
yang telah dikerjakan.
·
Keadilan
Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan
kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam. Contoh keadilan kodrat alam
adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan
hal yang baik pula kepadanya.
·
Keadilan
Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang
terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan. Contoh keadilan
konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang
berlaku di negara tersebut.
·
Keadilan
Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang
terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain. Contoh
keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah
mencemarkan nama baik orang lain.
Macam-macam
atau jenis-jenis keadilan menurut Teori
Plato adalah sebagai berikut :
·
Keadilan
Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang
terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan
kewajibannya.
·
Keadilan
Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang
terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang
diharapkan
Macam-macam
Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut :
·
Keadilan
Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif
adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang
menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu.
Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100
ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
·
Keadilan
Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif
adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi
hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan
yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa,
kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang
telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau
pangkat.
·
Keadilan
Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah
keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang
dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan
legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
·
Keadilan
Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif
adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran
atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas
dihukum dengan seberat-beratnya.
·
Keadilan
Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah
keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa
kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang
kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam
menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
·
Keadilan
Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah
keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi
dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah
Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
2.1
Kumpulan
Foto-Foto Seputar Museum Pancasila Sakti
2.4
Hubungan
Manusia dan Keadilan
Hubungan
antara manusia dan keadilan sangatlah erat karena keadilan itu didapat dari
manusia dan ada karena manusia yang melakukan keadilan tersebut. keadilan hanya bisa dilakukan oleh
manusia itu sendiri namun keadilan juga bisa dilanggar oleh manusia itu
sendiri, keadilan akan dapat terjadi apabila manusia mempunyai hati nurani dan
iman yang kuat, keadilan membutuhkan manusia untuk menciptakannya, manusia
membutuhkan keadilan agar manusia satu dan manusia lainnya mendapatkan
keadilan, jadi mereka saling membutuhkan.
2.5
Keterkaitan
Antara Manusia dan Keadilan Dengan Museum Pancasila Sakti
Kelompok
kami mengambil kesimpulan bahwa museum Pancasila Sakti sangatlah erat kaitannya
dengan keadilan. Museum ini terletak didaerah Lubang Buaya, Jakarta Timur dan
cukup mudah untuk orang awam mencari alamat ke museum ini. Museum ini dalam
kondisi yang terawat dengan barang-barang peninggalan yang masih terawat dengan
rapi. Museum ini menggambarkan bagaimana kekejaman terjadi pada masa lalu dan
sekaligus mengingatkan kepada kita agar tidak terjadi lagi kekejaman seperti
itu.
Museum ini
memang terkesan menggambarkan ketidakadilan tetapi ini merupakan salah satu
contoh asli keadilan yang tidak dapat dijalani oleh semua manusia. Didalam
museum ini selain menampilkan diorama seputar kejadian G30S/PKI ada juga
pakaian dan peninggalan dari para jenderal yang masih tersisa disalah satu
ruangan. Banyak pro dan kontra seputar kejadian ini, namun pelajaran pelajaran
yang kita dapat petik dari adanya museum ini yaitu agar kita menempatkan segala
sesuatu sesuai dengan hak dan kewajiban dan berdasarkan asas perikemanusiaan
bukan berdasarkan perbedaan pandangan, karena jika hanya melihat perbedaan
pandangan maka kehidupan ini tidak akan dapat selaras dikarenakan manusia memiliki
pikiran yang berbeda-beda. Kami akan
memberikan informasi tentang isi dari museum ini melalui foto yang sudah kami
kumpulkan ketika kami mengunjungi museum tersebut.
2.1
Kumpulan
Foto-Foto Seputar Museum Pancasila Sakti
Jenderal-jenderal diculik oleh Pasukan Cakrabirawa
dan pasukan PKI ini ditawan di rumah tersebut. Para jenderal ini dibunuh dan
mayatnya dimasukkan ke dalam sumur yang digali tepat di samping rumah tersebut.
Kemudian sumur tersebut ditimbun dengan tanah dan sampah
Monumen Pancasila Sakti
Pada monumen terdapat relief yang menceritakan mulai dari kekejaman PKI
dalam menyiksa para Jenderal, lalu menimbun mayat ke sumur. PKI juga
digambarkan melakukan kekejaman kepada rakyat Indonesia. Kemudian relief
enceritakan bagaimana TNI menumpas gerakan PKI di bawah komando Pangkostrad
Soeharto dan PKI pun kalah.
Diorama yang menggambarkan Sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub)
pada tahun 1966. Untuk menumpas G30S/PKI, pemerintah melancarkan operasi
militer dan operasi yustisi. Pemerintah mengaktifkan kembali embaga Mahkamah
Militer Luar Biasa sebagai lembaga peradilan yang berwenang memeriksa dan
mengadili perkara khususnya tokoh-tokoh utama penggerak G30S/PKI.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setelah memahami dari pembahasan pada bab sebelumnya, dapat
disimpulkan tentang manusia dan keadilan.
Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan
dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat
memperlakukan sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Dalam pengertian tersebut dijelaskan bahwa keadilan berarti
seimbangnya antara hak dan kewajiban. Beberapa contoh keadilan dalam kehidupan
sehari-hari antara lain, pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas,
penjahat pantas dihukum sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukannya dan
lain-lain.
Di dalam museum Pancasila Sakti terdapat banyak contoh keadilan
yang dilanggar, banyak pemberontakan dan penyiksaan yang dilakukan oleh PKI
yang mengabaikan keadilan antara hak dan kewajiban.
Daftar pustaka
Komentar
Posting Komentar